Selama di Madinah, jemaah haji dianjurkan untuk:

  1. Menjaga ketertiban saat turun dari bus dan menempati hotel yang telah ditentukan dengan teratur;
  2. Mengatur waktu secara efektif dan efisien untuk melaksanakan shalat 40 waktu (arba’in) di Masjid Nabawi, karena waktu yang disediakan di Madinah hanya lebih kurang delapan hari ditambah 12 jam;
  3. Memperhatikan waktu dan mengikuti proses ziarah ke tempat-tempat bersejarah yang diatur oleh majmu’ah bekerjasama dengan ketua kloter karena waktu berziarah biasanya ditentukan pada hari ketiga sejak jemaah tiba di Madinah;
  4. Jemaah haji ditempatkan di hotel setara bintang tiga dengan konstruksi gedung bertingkat yang dilengkapi dengan lift. Sebaiknya jemaah antre dan tertib ketika menggunakan lift karena kapasitas lift sangat terbatas, dan mendahulukan orang tua, wanita, jemaah yang lemah atau sakit;
  5. Berhati-hati ketika menggunakan tangga berjalan (eskalator) agar jemaah tidak terpeleset atau pakaian tidak tersangkut;
  6. Memaklumi pola penempatan jemaah di hotel yang dilakukan sesuai dengan tasrih (pengesahan kapasitas dan kelayakan hotel yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi) dan karena itu dapat menerima kenyataan jika kapasitas masing-masing kamar bervariasi berdasarkan tasrih tersebut.
  7. Memastikan terpenuhinya hak jemaah, berupa kewajiban majmu’ah (group) memberikan semua pelayanan kepada jemaah dengan mengatur penempatan mereka di kamar- kamar, menyediakan air di hotel, menyediakan tenaga buruh untuk mengangkut barang- barang jemaah haji, serta menyediakan muzawwir/ pembimbing (mursyid) dan bus untuk ziarah secara gratis dan dibantu oleh petugas perumahan/ akomodasi;
  8. Memastikan bahwa jemaah haji laki-laki dan jemaah haji perempuan ditempatkan secara terpisah di bawah pengawalan ketua regu dan ketua rombongan;
  9. Mewaspadai semua kemungkinan kehilangan uang dan barang berharga, baik di hotel
  10. maupun di masjid/tempat lainnya, dengan senantiasa menitipkan semua barang berharga itu di safety box hotel;
  11. Menjaga kebersihan kamar, membuang sampah pada tempatnya, dan mengeluarkan sampah dari dalam kamar untuk dibersihkan oleh pekerja hotel;
  12. Menyadari bahwa kamar tidur tidak hanya digunakan untuk menaruh koper dan tas, tapi juga untuk makan. Karenanya jemaah hendaknya selalu menjaga kebersihan;
  13. Mengantre dengan sabar saat hendak menggunakan kamar mandi seraya senantiasa menjaga kebersihannya;
  14. Menutup aurat dengan disiplin ketika keluar masuk kamar mandi, ketika berdiam di dalam kamar atau keluar kamar, mengingat satu kamar diisi oleh banyak orang;
  15. Mencatat baik-baik lokasi hotel, nama/nomor hotel, nama majmu’ah, wilayah tinggal, dengan cara mengingat tanda-tanda yang mudah dikenal sebelum berangkat ke Masjid Nabawi agar mudah ketika kembali ke hotel;
  16. Mematikan peralatan elektronik, mencabut kartu kunci elektrik, mengunci koper dan kamar ketika berangkat ke Masjid Nabawi;
  17. Memperhatikan dan mengingat nomor pintu pagar yang jumlahnya 38 dan pintu masuk Masjid Nabawi agar ketika keluar dari masjid, jemaah tidak lupa jalan menuju hotel;
  18. Menjaga diri di hotel bagi jemaah perempuan yang sedang haid atau jemaah sakit saat tidak pergi ke Masjidil Haram, dengan mengunci kamar dan sebaiknya ditemani oleh mahram/ teman yang dipercaya;
  19. Melaksanakan ziarah ke makam Rasulullah SAW dan dua sahabat beliau (Abu Bakar as Siddiq RA dan Umar bin Khattab RA), shalat fardhu berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu (arba’in) jika kondisi memungkinkan, shalat sunnat dan berdoa di Raudhah, ziarah ke makam Baqi al-Garqad, ziarah ke tempat- tempat bersejarah seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, Masjid Khamsah, Gunung Uhud, dan masjid-masjid bersejarah lainnya dengan menggunakan bus yang disediakan oleh majmu’ah tanpa dipungut biaya;
  20. Memastikan jatah makan yang dikonsumsi bersih, higienis, aman dan terlindung dari pencemaran;
  21. Mengonsumsi jatah makan, sesuai dengan ketentuan waktu yang tercantum dalam boks makan;
  22. Menggunakan pakaian tebal di musim dingin;
  23. Membatasi mandi hanya sekali atau dua kali sehari dengan menghindari sabun yang mengandung soda;
  24. Menggunakan masker untuk mencegah debu dan kuman masuk ke saluran pernafasan ketika berada di luar masjid dan hotel;
  25. Menerima tamu di lobby hotel dan tidak menerima tamu di dalam kamar karena akan mengganggu jemaah lain yang tinggal di satu kamar;
  26. Memperhatikan rambu lalu lintas dengan menengok ke kanan atau ke kiri ketika akan menyeberang jalan;
  27. Mengikuti ceramah/bimbingan yang diatur oleh ketua kloter (TPHI), TPIH dan konsultan ibadah haji.

 

Menuju Makkah bagi Jemaah haji Gelombang I

Setelah selesai melaksanakan shalat 40 waktu (arba’in), jemaah haji siap berangkat ke Makkah untuk melaksanakan umrah atau haji. Jemaah haji yang akan meninggalkan hotel menuju Makkah hendaknya:

  1. Memperhatikan koper, tas tentengan, dan barang-barang berharga agar tidak tertinggal;
  2. Melaksanakan mandi sunnah ihram, memotong kuku, mencukur bulu ketiak, kumis, kemaluan, merapikan jenggot, dan memakai wewangian di badan;
  3. Menaiki bus dengan teratur sesuai rombongan;
  4. Melepas semua pakaian dalam bagi jemaah laki-laki sebelum berangkat dari hotel dengan berpakaian ihram menuju Mīqāt Zulhulaifah / Bir Ali;
  5. Memperhatikan nama syarikat (perusahaan
    bus) dan nomor bus terutama ketika semua jemaah berada di Miqat Bir Ali serta menjaga uang dan barang berharga ketika berada di kamar mandi dan masjid;
  6. Melaksanakan shalat sunah ihram dua rakaat di Miqat Bir Ali kemudian berniat ihram umrah/haji dengan niat di dalam hati dan mengucapkan dengan lisan. Sedangkan bagi jemaah perempuan yg sedang haid dan jamaah sakit cukup berniat ihram umrah/haji di dalam bus;
  7. Membaca dan memperbanyak talbiyah selama perjalanan menuju Makkah;
  8. Mengingatkan pengemudi untuk berhati-hati jika dirasa mereka ugal- ugalan.