Seluruh jemaaah haji gelombang I dan gelombang II berkumpul di Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. Selama di Makkah seluruh jemaah dianjurkan:

  1. Mempersilakan setiap ketua rombongan turun dari bus saat tiba di Makkah untuk mendapatkan penjelasan tata cara pembagian kamar dari petugas haji bagian akomodasi;
  2. Mengatur diri saat turun dari bus lalu menempati hotel sesuai arahan petugas bagian akomodasi;
  3. Menaati aturan pembagian kamar di hotel untuk kurang lebih 28 hari yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Arab Saudi (PPIH) Arab Saudi;
  4. Mengikuti penempatan kamar sesuai dengan nama-nama jamaah yang tercantum di pintu kamar;
  5. Mempersilakan setiap ketua regu dan ketua rombongan membantu petugas PPIH dalam mendistribusikan kamar agar kamar jemaah haji laki-laki dan kamar jemaah perem- puan terpisah;
  6. Menunggu dengan sabar antrean menggunakan lift yang terbatas sambil selalu menghindari desak-desakan antar jemaah;
  7. Menggunakan tangga bagi jemaah haji yang fisiknya kuat dan sehat;
  8. Mempelajari tata cara menggunakan lift, seluk beluk hotel, termasuk mengetahui tangga darurat karena gedung berkapasitas lebih dari 250 orang telah diharuskan oleh pemerintah setempat memiliki tangga darurat atau jalur evakuasi;
  9. Berhati-hati ketika naik atau turun dengan tangga berjalan (eskalator) agar tidak terpeleset atau pakaian tidak tersangkut;
  10. Menggunakan alat transportasi bus shalawat yang disediakan di semua hotel untuk jemaah, menuju dan kembali dari Masjidil Haram tanpa dipungut biaya;
  11. Mewaspadai semua bahaya kecelakaan lalu lintas dan keamanan barang-barang bawaan, terutama uang, setiap kali keluar dari hotel;
  12. Mewaspadai kondisi kota Makkah yang berbukit-bukit yang mengakibatkan sejumlah gedung yang disewa ada yang mendaki;
  13. Menyadari bahwa setiap gedung tidak memiliki kontur yang sama dan jarak dari serta menuju Masjidil Haram pun berbeda-beda;
  14. Melaksanakan thawaf dan sa’i secara beregu/ berombongan dipandu oleh mut}awwif/mur- syid yang disediakan oleh maktab dan dikoor- dinasikan oleh Ketua Kloter dan TPIHI; setelah seluruh jemaah haji satu kloter dipastikan telah menempati kamar-kamar dan mendapatkan istirahat yang cukup;
  15. Memaklumi bahwa kamar tidur jemaah haji juga digunakan untuk menaruh koper, tas, sekaligus tempat makan dan lain sebagai- nya yang mengharuskan mereka menjaga kebersihan kamar;
  16. Menghemat air untuk berwudlu, mandi, mencuci dan memastikan menutup kran setelah selesai;
  17. Menjemur pakaian di tempat yang telah disediakan di sutuh (lantai teratas);
  18. Menggunakan dengan hemat uang biaya hidup (living cost) 1.500,- Riyal Saudi (SR) yang diterima sejak di asrama haji, untuk kebutuhan yang bermanfaat;
  19. Membeli kebutuhan sehari-hari di toko sekitar hotel untuk menghindari penipuan dan tindak kriminal lainnya;
  20. Memastikan jatah makan yang dikonsumsi bersih, higienis, aman dan terlindung dari pencemaran;
  21. Mengonsumsi jatah makan, sesuai dengan ketentuan waktu yang tercantum dalam boks makan;
  22. Menggunakan masker untuk mencegah debu dan kuman masuk ke saluran pernafasan ketika berada di luar masjid dan di hotel;
  23. Memperhatikan letak hotel yang ditempati, menyimpan kartu maktab, mengingat-ingat nomor maktab dan nomor hotel sebelum jemaah berangkat ke Masjidil Haram agar terhindar dari tersesat di jalan;
  24. Menghafal nomor dan warna stiker trayek bus shalawat serta nama terminal tempat turun atau naik bus dari hotel menuju Masjidil Haram, pergi pulang;
  25. Mengenali dengan baik tiga terminal di sekitar Masjidil Haram, masing-masing terminal Syib Amir, Bab Ali, dan Ajyad agar jemaah tidak bingung memilih bus ketika hendak kembali ke hotel usai beribadah di Masjidil Haram;
  26. Mengikuti kegiatan bimbingan ibadah yang diatur oleh petugas kloter serta kegiatan bimbingan, edukasi dan konsultasi ibadah dan manasik haji yang dikoordinasi oleh pembimbing ibadah (TPIHI) kloter, pembimbing ibadah sektor dan konsultan ibadah sektor;
  27. Mematikan peralatan elektronik, mencabut kartu kunci elektrik, mengunci koper dan kamar ketika berangkat ke Masjidil Haram
  28. Memperhatikan rambu lalu lintas dan menengok ke kanan dan ke kiri bila menyeberang jalan
  29. Menjaga diri di hotel bagi jemaah perempuan yang sedang haid atau jemaah sakit saat tidak pergi ke Masjidil Haram, dengan mengunci kamar dan sebaiknya ditemani oleh mahram/ teman yang dipercaya;
  30. Memanfaatkan fasilitas yang disediakan di Masjidil Haram, diantaranya kamar mandi/WC, safety box, layanan konsultasi ibadah, layanan barang hilang (lost and found) dan lainnya;
  31. Menitipkan uang dan barang berharga di safety box yang ada di hotel, dan membawa uang secukupnya ketika keluar hotel, untuk mengantisipasi kemungkinan buruk misalnya pencurian, perampasan atau penipuan;
  32. Membayar dam melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi (Bank Al-Rajhi/ Bank Pembangunan Islam) agar jemaah terhindar dari penipuan, pencopetan, perampokan, kehilangan, dan lain-lain;
  33. Melapor kepada ketua kloter dan melakukan koordinasi dengan pihak sektor dan maktab bagi jemaah yang akan melaksanakan tarwiyah;
  34. Memperbanyak ibadah, berdzikir, berdoa, beramal salih, dan selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah selama berada di Makkah karena kota ini adalah tanah haram, kota spiritual yang penuh berkah dan tempat mustajab untuk berdoa;
  35. Melaksanakan niat ihram haji dari hotel tempat tinggalnya bagi yang mengambil haji tamattu’, kemudian berangkat ke Arafah pada 8 Dzulhijjah;
  36. Memantapkan diri diikutkan dalam ‘’safari wukuf’’ bagi jemaah haji yang sakit/uzur dan dirawat di Kilinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah atau diikutkan dalam program tersendiri yang diatur oleh Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) bagi jemaah yang dirawat di RSAS;
  37. Memantapkan diri bahwa hajinya dibadalkan bagi jemaah haji yang sakit keras (dirawat di ICU) dan oleh pemeriksaan medis dinyatakan tidak mungkin baginya ikut wukuf di Arafah;
  38. Menaiki bus yang telah disiapkan oleh maktab dan diatur dengan sistem taraddudi ketika berangkat ke Arafah sesuai dengan jadwal yang disepakati ketua kloter (TPHI) dengan maktab dan bersabar antre menunggu bus berikutnya jika bus sebelumnya telah penuh;
  39. Memperbanyakbacaantalbiyahselama perjalanan menuju Arafah.

 

Selama di tanah suci seluruh jemaah haji tidak dianjurkan untuk:

  1. Memaksakan diri melakukan ziarah atau umrah sunnah bila kondisi kesehatan tidak memungkinkan;
  2. Memaksakan diri shalat di Masjidil Haram setiap datang waktu shalat fardu bila kondisi kesehatan tidak memungkinkan, berisiko tinggi (risti), atau lanjut usia (lansia) karena pahala shalat di hotel sama seperti pahala shalat di Masjidil Haram;
  3. Memaksakan diri mencium Hajar Aswad dengan cara berdesak-desakan laki-laki dan perempuan, apalagi sampai harus membayar orang untuk melapangkan jalan dengan menghalangi jemaah lain bertawaf.

 

Selama di tanah suci seluruh jemaah haji dilarang:

  1. Menjemur pakaian di lorong-lorong yang ada di setiap lantai hotel;
  2. Menerima tamu dalam kamar karena akan mengganggu jemaah yang lain;
  3. Meninggalkan hotel berhari-hari dengan alasan mengunjungi keluarga atau alasan lain karena tindakan ini akan membuat bingung semua petugas haji dan rekan-rekan satu kloter;
  4. Merokok di tempat-tempat yang dilarang, seperti di dekat Masjidil Haram dan sekitarnya;
  5. Merokok di dalam kamar, lorong-lorong kamar dan tangga darurat;
  6. Membuang puntung rokok sembarangan agar tidak terjadi kebakaran;
  7. Memasak di dalam kamar tidur;