Sunat Shalat Jenazah
- Mengangkat tangan setiap kali takbir.
- Merendahkan suara bacaan (sirr), seperti bacaan pada Shalat Dzuhur atau Ashar.
- Membaca ta’awwudz terlebih dahulu.
- Disunatkan banyak jama’ahnya (makmum), minimal 3 shaf (jika tempatnya memungkinkan, tetapi jika tidak memungkinkan boleh lebih dari 3 shaf, bahkan jika jamaahnya sedikit, tetap dibuat 3 shaf ).
Rukun Shalat Jenazah
- Berniat.
- Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada udzurnya).
- Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
- Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al-Fatihah.
- Setelah takbir kedua, membaca shalawat Nabi Saw.
- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah.
- Salam setelah takbir keempat.