1. Jemaah haji yang telah mendapatkan kuota tahun berjalan akan mendapatkan buku paket Bimbingan Manasik Haji, terdiri atas:

    a. Tuntunan Manasik Haji dan Umrah;

    b. Doa dan Zikir Manasik Haji dan Umrah.;

    c. Doa-doa Pilihan Manasik Haji dan Umrah.

  2. Bentuk bimbingan diberikan dalam dua sistem: secara berkelompok dan massal;
  3. Sistem bimbingan kelompok dilaksanakan di kecamatan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan;
  4. Sistem bimbingan massal dilaksanakan di kabupaten/kota oleh kantor kementerian agama kabupaten/kota;
  5. Jadwal dan tempat bimbingan diatur oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten/ kota dan kepala KUA setempat;