Sebelum memandikan jenazah, dianjurkan bagi seorang muslim untuk membaca niatnya terlebih dahulu. Mengutip dari buku ‘Terjemah dan Fadhilah Majmu’ Syarif’ karya Ustadz Rusdianto, disampaikan bahwa dalam Islam setiap akan melakukan pekerjaan maupun suatu hal, harus disertai dengan niat yang baik. Hal ini dikarenakan segala sesuatunya akan dinilai oleh Allah SWT.

Tak terkecuali pada saat memandikan jenazah. Seseorang yang melakukannya harus dengan hati yang ikhlas dan diniatkan untuk beribadah semata-mata kepada Allah SWT. Diketahui bahwa niat memandikan jenazah laki-laki dan perempuan berbeda bacaannya.

Niat memandikan jenazah laki-laki:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzal mayyiti lillahi ta’aalaa.

Artinya:

“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

 

Niat memandikan jenazah perempuan:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzihil mayyitati lillaahi ta’aalaa.

Artinya:

“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

 

Lantas bagaimana cara memandikan jenazah? Diketahui bahwa baik itu jenazah muslim maupun muslimah, secara umum tata cara memandikannya adalah sama. Masih merujuk dari buku ‘Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX‘, berikut tata cara memandikan jenazah:

  1. Jenazah diletakkan di suatu tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan, maupun pandangan banyak orang. Jenazah diletakkan di tempat yang lebih tinggi, seperti dipan atau balai-balai.
  2. Jenazah diberi pakaian basahan untuk menutupi auratnya. Contohnya adalah sarung.
  3. Air untuk memandikan jenazah disunnahkan diberi daun bidara atau sesuatu yang bisa menghilangkan daki, semisal sabun. Sebagian air tersebut dapat dicampur dengan wangi-wangian seperti kapur barus yang dapat digunakan sebagai siraman terakhir.
  4. Terlebih dahulu membersihkan jenazah dari najis yang melekat di bagian anggota badannya.
  5. Kotoran yang mungkin masih ada dalam perut jenazah dapat dikeluarkan. Caranya dengan menekan perutnya secara hati-hati. Kemudian sucikan dengan air.
  6. Kotoran yang ada pada kuku, jari-jari tangan, mulut, hingga gigi sebaiknya ikut dibersihkan.
  7. Selama memandikan jenazah disunnahkan mendahulukan anggota tubuh yang biasanya dipakai wudhu dan dimulai dari anggota badan sebelah kanan.
  8. Selanjutnya menyiramkan air ke seluruh badan jenazah sampai merata dari ujung kepala hingga ujung kaki.
  9. Baringkan jenazah ke kiri ketika membasuh anggota badan yang ada di sebelah kanan, lalu baringkan jenazah ke kanan saat membasuh anggota badan yang ada di sebelah kiri.
  10. Serangkaian kegiatan tadi dihitung satu kali basuhan dalam memandikan jenazah.
  11. Disunnahkan memandikan jenazah sebanyak 3-5 kali.
  12. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, basuhan terakhir dapat menggunakan air yang telah diberi wewangian.

Sabda Rasulullah Saw

Artinya:

Dari Ummu ‘Athiyyah, seorang wanita Anshar r.a. berkata: Rasulullah Saw. menemui kami saat kematian putri kami, lalu bersabda:”Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian anggap perlu, dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kapur barus (wewangian) atau yang sejenis, dan bila kalian telah selesai beritahu aku”. Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau. Kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: Pakaikanlah ini kepadanya. Maksudnya pakaian Beliau (H.R. Bukhari).

Doa Setelah Memandikan Jenazah

Setelah mengetahui terkait niat dan tata cara memandikan jenazah, tidak ada salahnya bagi seorang muslim untuk memahami juga terkait doa setelah melakukannya. Merujuk dari buku ‘Modul Fikih Ibadah’ karya Rosidin, berikut bacaan doa setelah memandikan jenazah yang dapat diperuntukkan bagi jenazah laki-laki maupun perempuan:

لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ (هَا) مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ (هَا) مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:

“Tiada Tuhan selain Allah Yang Esa Yang tiada sekutu bagi-Nya. Segala puji hanya bagi-Nya, Dia yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, mohon Engkau jadikan aku dan dia (jenazah ini) termasuk orang- orang yang bertaubat serta orang-orang yang suka bersuci.”