Mencukur rambut adalah penegasan dan realisasi selesainya masa ihram. Setelah seseorang bercukur, maka jemaah haji telah bertahallul, semua yang semula dilarang menjadi boleh. Ini mengajarkan kepada umat Islam bahwa Muslim yang baik hanya melakukan hal-hal yang dihalalkan Allah SWT.

Ketika seseorang mencukur rambut, kotoran yang melekat pada rambut menjadi hilang karena rambut kepala berfungsi menjaga otak dari berbagai penyakit. Otak yang sehat akan membuahkan pemikiran yang positif. Memotong atau mencukur rambut hingga gundul hanya diperintahkan kepada kaum laki-laki, sedangkan kaum perempuan hanya diperintahkan memotong sebagian rambut kepala saja.

Hal ini sesuai hadis Nabi Muhammad SAW:

4hcukur

Artinya:
Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada keharusan bagi perempuan untuk bercukur (dalam tahallul), tapi hanya diharuskan memotong (rambut kepala) (HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Abbas RA).

Mengapa rambut kepala yang dicukur? Kepala adalah mahkota dan rambut adalah hiasannya. Dipotongnya rambut memberikan isyarat bahwa pangkat, kedudukan, dan status sosial yang dimiliki seseorang pasti akan berakhir. Mencukur rambut juga memberikan pelajaran tentang pentingnya sikap tawadlu/rendah hati. Betapapun tinggi pangkat seseorang, di hadapan Allah pangkat itu tak akan berarti apa-apa jika pangkat tersebut membuatnya lalai dan jauh dari-Nya. Potonglah simbol kesombongan itu, lalu letakkan dan buanglah ke tanah. Hiduplah bersama tanah yang memiliki sifat ketundukan dan kasih sayang.