Setelah Matahari terbenam pada 9 Dzulhijjah, jemaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, beristirahat, dan bermalam di sana. Ini disebut mabit. Di keheningan malam tempat mabit ini sangat ideal untuk melakukan kontemplasi, tafakkur, tadabbur, merenung mendekatkan diri kepada Allah. Jemaah haji berada di Muzdalifah minimal hingga lewat tengah malam, setelah itu dibolehkan bergerak menuju Mina.

Selama mabit di Muzdalifah, jemaah disunahkan mengambil sedikitnya tujuh butir kerikil untuk melontar Jamrah Aqabah esok paginya sesam- pai mereka di Mina. Orang mabit di Muzdalifah dengan mengambil kerikil itu bagaikan pasukan tentara yang sedang menyiapkan tenaga dan senjata untuk ber- perang melawan musuh laten manusia, yaitu setan yang terkutuk.

Muzdalifah berasal dari kata izdilâf yang berarti al-iqtirâb (mendekat) atau al-ijtimâ’ (berkumpul). Disebut demikian karena tempat ini jaraknya sudah dekat dengan Mina. Atau karena di tempat inilah para jemaah haji berkumpul untuk menginap dan beristirahat pada malam 10 Dzulhijjah untuk mempersiapkan diri melempar jamrah Aqabah esok paginya.

Tempat ini juga disebut sebagai al-masy’ar al- haram. Di sinilah dulu Nabi Muhammad SAW pernah bermalam dan terus berdzikir kepada Allah SWT. Secara simbolik, mabit di Muzdalifah memberi pesan tentang pentingnya mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan waktu malam adalah salah satu waktu terbaik untuk mengetuk pintu langit memohon ampunan.

 

فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ

Artinya:
“Maka apabila kamu bertolak dari ‘Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. dan berdzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tau. (Al-Baqarah: 198)