Masy’ar (Bahasa Arab: مَشْعَر ) atau Masy’ar al-Haram (Bahasa Arab: مَشْعَرُالحرام) yang juga masyhur dengan Muzdalifah adalah sebuah kawasan daerah yang terletak antara Arafah dan Mina. Panjangnya berjarak sekitar empat kilometer. Jemaah haji mengumpulkan batu kerikil di tempat ini dan nantinya digunakan untuk melempar jumrah.

Kawasan yang terletak di dalam Tanah Haram Mekah ini adalah sebuah lembah yang tidak luas, berada di antara Arafat dan Mina, dan panjangnya kurang lebih empat kilometer. Di daerah ini ada sebuah masjid besar yang biasa disebut dengan “Masjid Muzdalifah”. Luas utama masjid ini sekitar 1.700 meter persegi. Pada periode Abbasiyah, luasnya mencapai 4.000 meter. Masjid ini saat itu tidak memiliki atap dan hanya pagar di sekelilingnya saja. Setelah beberapa kali mengalami rekonstruksi dan pemugaran, sekarang dalam bentuk persegi panjang yang luas areanya sekitar 5.040 meter persegi dengan kapasitas lebih dari 12.000 jamaah shalat.

Dalam Alquran disebutkan nama tempat ini. Di sini jemaah haji diminta untuk mengingat Allah SWT:

 

فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفٰتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْ ۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ (۱۹۸) ثُمَّ اَفِيْضُوْا مِنْ حَيْثُ اَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ (۱۹۹)
 
Artinya:
Maka apabila kalian telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`aril Haram. Berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepada kalian; dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang- orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS al- Baqarah  : 198-199]