Masjidil Haram dibangun kembali oleh khalifah Umar bin Khattab RA pada 17 H. Saat ini luasnya lebih dari 750.000 m² dengan daya tampung dua juta jemaah salat. Area masjid sangat luas. Bangunannya terdiri atas empat lantai, dengan 95 pintu masuk pada masjid bangunan lama dan 79 pintu pada bangunan baru. Di Masjidil Haram terdapat Ka’bah, tempat thawaf, tempat sa’i dan halaman untuk salat, Semua bagian ini tidak terpisahkan dari Masjidil Haram.
Masjidil Haram adalah tempat jemaah haji berkumpul untuk mengerjakan thawaf, sa’i, salat dan i’tikaf. Salat di Masjidil Haram memiliki keutamaan 100.000 kali lipat dibanding salat di masjid lain. Saat masuk masjid, setiap orang disunahkan melaksanakan tawaf sunah, bukan salat tahiyyatul masjid, meskipun sebagian ulama membolehkan salat tahiyyatul masjid bahkan di waktu larangan sekalipun, misalnya setelah salat Subuh atau Ashar. Berbagai keutamaan ini memotivasi jemaah haji untuk berbondong- bondong mendatangi Masjidil Haram, baik siang maupun malam.